Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Situs tersebut lalu menampilkan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir ...
"Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Isi dari situs tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J.
Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas. Peretas mengubah tampilan web dengan menampilkan informasi terkait kasus Brigadir J.
"Diretas oleh orang tidak dikenal. Sekarang tidak dapat diakses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ucap Sutan melalui keterangannya. BANDUNG, KOMPAS com - Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas.
Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Tampilan website menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Isi dari website tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J.
Situs Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas. Hingga berita ini naik, Kamis (4/8/2022), website ini belum kembali normal.
Ya itu anggota lah, dia anggota Warga Negara Indonesia, dan kedua dia anggota Polri, kan dia (brigadir J) bekerja di Polri," bebernya. ketika mereka di Magelang, diancam akan dihabisi apabila dia (Brigadir J) naik ke atas," kata Kamarudin. Walaupun demikian, Kamaruddin mengatakan pihaknya tetap mengapresiasi kinerja kepolisian yang akhirnya telah menetapkan tersangka dalam kasus Brigadir J ini. "Itu kan pasalnya harus masuk 340 (KUHP) diawali dengan ancaman pembunuhan lalu di bunuh kan. Mengerti naik ke atas. Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam insiden yang terjadi di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022 itu. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga. Adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi tersangka. "Yang mengancam itu siapa, yang mengancam itu dilingkungan dia bekerja. "Kedua yang lain juga harus segera tersangka juga, khususnya yang terkait mengancam dari bulan Juni sampai Juli dan itu terbukti dengan Pasal 55 dan 56 itu yang penyertaan dan siapa yang membantu kan gitu," sebutnya. Jadi harus disertai dengan pasal 340 juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto 55 dan 56," kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (4/8/2022). Menurutnya, penyidik harus melihat adanya rentetan dugaan ancaman yang diterima Brigadir J sebelum insiden berdarah baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengalami peretasan dengan menampilkan sejumlah kasus mengenai Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Website resmi Kejaksaaan Negeri (Kejari) Garut mengalami peretasan pada Rabu (3/8/2022). Tampilan website Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id menampilkan sejumlah informasi mengenai kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengalami peretasan dengan menampilkan sejumlah kasus mengenai Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).
Situs Kejari Garut masih menampilkan informasi seputar kasus kematian Brigadir J dan profil Irjen Ferdy Sambo di Satgassus Merah Putih Polri.
Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan non struktural tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait peretasan situs Kejari Garut. Neva menyatakan peretasan situs Kejari Garut telah meresahkan masyarakat. Pada perangkat tertentu sebagaimana diakses CNNIndonesia.com, isi laman situs Kejari Garut masih menampilkan informasi seputar kasus kematian Brigadir J. Tampilan dari laman Kejari Garut diubah dengan menampilkan tulisan "BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH". Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan pihaknya hingga saat ini masih berupaya memulihkan situs Kejar Garut yang diretas. Hingga berita ini dipublikasikan, Kamis (4/8), situs Kejari Garut masih belum bisa digunakan oleh masyarakat.
Jakarta, MI โ Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas. Peretas mengubah tampilan web dengan menampilkan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua ...
โWebsite resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Jakarta, MI โ Website resmi Kejaksaan Negeri ( Kejari) Garut diretas. Ia menambahkan tim IT Kejari Garut saat ini tengah berusaha untuk memulihkan website tersebut seperti semula.
Polres Garut tengah mendalami peretasan situs Kejaksaan Negeri Garut oleh orang tak dikenal pada Rabu (3/8) kemarin. Penyidik berkoordinasi dengan Badan ...
Sekadar diketahui, publik dibuat heboh usai website resmi milik Kejaksaan Negeri Garut, kejari-garut.go.id diretas orang tak dikenal pada Rabu (3/8) siang kemarin. Menurut Irwan, pihaknya menduga peretasan dilakukan oleh kelompok yang juga pertama kali mengumumkan peretasan itu di Instagram. Penyidik berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk melakukan pengusutan.
Kasus Brigadir J saat ini menjadi perbincangan. Bahkan ada pihak yang melakukan peretasan terhadap website Kejari Garut agar kasus ini diperhatikan lebih.
Bahkan ada pihak yang melakukan peretasan terhadap website Kejari Garut agar kasus ini diperhatikan lebih. Kasus Brigadir J saat ini menjadi perbincangan. Situs Kejari Garut menimbulkan gambar dan informasi tentang perkara kematian Brigadir J. Dari kronologi kasus hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020. Berikut fakta situs Garut diretas hingga jadi gambar kasus Brigadir J: Menunjukkan Gambar dan Kronologi Lengkap Kasus Brigadir J Fakta-fakta Situs Kejari Garut Diretas hingga Jadi Gambar Kasus Brigadir J