Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Situs tersebut lalu menampilkan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir ...
"Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Isi dari situs tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J.
Peretas mengubah isi tampilan depan dengan tulisan Bubarkan Satgassus Merah Putih. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa ...
Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," katanya. Kejari Garut juga, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peretasan situs Kejari Garut itu." Ia menuturkan situs resmi Kejari Garut diretas oleh peretas dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes yang dilakukannya pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.Akibat peretasan itu, kata dia, situs kejari-garut.go.id tidak bisa menampilkan berbagai layanan masyarakat yang disajikan oleh kejaksaan melalui situs tersebut.
Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas. Peretas mengubah tampilan web dengan menampilkan informasi terkait kasus Brigadir J.
"Diretas oleh orang tidak dikenal. Sekarang tidak dapat diakses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ucap Sutan melalui keterangannya. BANDUNG, KOMPAS com - Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas.
Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Tampilan website menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Isi dari website tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J.
Situs Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas. Hingga berita ini naik, Kamis (4/8/2022), website ini belum kembali normal.
Ya itu anggota lah, dia anggota Warga Negara Indonesia, dan kedua dia anggota Polri, kan dia (brigadir J) bekerja di Polri," bebernya. ketika mereka di Magelang, diancam akan dihabisi apabila dia (Brigadir J) naik ke atas," kata Kamarudin. Walaupun demikian, Kamaruddin mengatakan pihaknya tetap mengapresiasi kinerja kepolisian yang akhirnya telah menetapkan tersangka dalam kasus Brigadir J ini. "Itu kan pasalnya harus masuk 340 (KUHP) diawali dengan ancaman pembunuhan lalu di bunuh kan. Mengerti naik ke atas. Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam insiden yang terjadi di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022 itu. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga. Adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi tersangka. "Yang mengancam itu siapa, yang mengancam itu dilingkungan dia bekerja. "Kedua yang lain juga harus segera tersangka juga, khususnya yang terkait mengancam dari bulan Juni sampai Juli dan itu terbukti dengan Pasal 55 dan 56 itu yang penyertaan dan siapa yang membantu kan gitu," sebutnya. Jadi harus disertai dengan pasal 340 juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto 55 dan 56," kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (4/8/2022). Menurutnya, penyidik harus melihat adanya rentetan dugaan ancaman yang diterima Brigadir J sebelum insiden berdarah baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Peretas merubah isi website kejari-garut.go.id dengan ...
Sumber: Antara Editor: Gilang Ramadhan Sumber: Antara
Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengalami peretasan dengan menampilkan sejumlah kasus mengenai Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Website resmi Kejaksaaan Negeri (Kejari) Garut mengalami peretasan pada Rabu (3/8/2022). Tampilan website Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id menampilkan sejumlah informasi mengenai kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengalami peretasan dengan menampilkan sejumlah kasus mengenai Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).